Perusahaan
Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang berjarak hanya 50 Meter dari Hunian warga
menimbulkan reaksi warga sekitar, karena keberadaan PLTMG tersebut mengusik
kenyamanan dan keamanan.
Ganguan
Suara dentum kebisingan Mesin dan Getaran dari Aktivitas mesin yang membuat
tidur jadi tidak lelap sampai munculnya aroma tidak sedap dari arah perusahaan
yang mengusik penciuman, bahkan bau tidak sedappun kerap menempel di pakaian
yang habis dicuci.
Sampai
akhirnya warga menggelar aksi di demo diperusahaan Listrik Tenaga Mesin Gas
(PLTMG) tersebut, akan tetapi aksi tersebut dibatalkan karena Kapolsek betara
Iptu Irawan, SH berhasil memediasikan dan mempertemukan warga dengan perwakilan
perusahaan untuk duduk bersama untuk mencapai kesepakatan tanpa ada aksi
anarkis
Dari
Hasil mediasi tersebut akhirnya pihak perusahaan mau menampung semua keluh
kesah warga, dan warga siap meninggalkan hunian mereka, namun dengan catatan,
perusahan bersedia mengganti rugi tanah dan bangunan.
Menjawab
semua yang disampaikan warga, Kanwo selaku HSES PT PLTMG Tanjung Jabung dan
Saenal selaku Head Of Security PT Gemilang Jambi Energy berjanji akan
menyampaikan semua tuntutan warga kepada manajemen perusahaan.
Untuk
itu, warga diminta untuk segera mengajukan proposal ganti rugi tanah dan fisik
bangunan dan juga permintaan konpensasi untuk masyarakat dari perusahaan,
sehingga perusahaan segera menindaklanjuti kepada manajemen pusat.
Sumber & Foto : Infotanjab.com
Sumber & Foto : Infotanjab.com
