Setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjab Barat periode
2019-2024, pada pekan lalu, Kini 35 Anggota DPRD Tanjab Barat bukan hanya dapat jabatan
prestisius, dan PIN sebagai wakil rakyat, penyambung lidah bagi ribuan suara
dari Dapil nya masing-masing.
Untuk mendongkrak kinerja wakil rakyat tersebut,
masing-masing Anggota DPRD Tanjabbar berhak mengantongi uang sebesar Rp 35 juta
per bulan. Uang sebesar Rp 35 juta itu berasal dari gaji dan Tunjangan
yang diperoleh Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar periode 2019-202.
"Selain ada gaji pokok, juga ada tunjangan jabatan, dan
tunjangan tunjangan lainnya," terang Sekretaris DPRD Tanjabbar, H Agus
Sanusi, yang kini sekaligus menjabat Sekda Tanjabbar, di Kantor Bupati
Tanjabbarat
Dikatakan Agus, rinciannya terdiri dari :
- Gaji pokok Rp 1.575.000
- Tunjangan Keluarga Rp 267.000
- Tunjangan Beras Rp 306.400
- Tunjangan Uang Paket Rp 159.000,
- Tunjangan perumahan rp. 7.974.000
- Uang transportasi Rp. 11.000.000
- Komunikasi intensif Rp. 14.700.000
Dengan total uang gaji dan tunjangan sebesar Rp 35.822.559. Dengan besarnya gaji yang diterima diharapkan kinerja
Anggota DPRD Tanjabbar bisa bekerja maksimal membawa Tanjabbar ke arah yang lebih
baik dan sejahtera. (fit)
Reporter : Fitriyah
Mahasiswa PPL STAI AN-NADWAH Kuala Tungkal
Program : Kabar Sore
On Air : Selasa, 3 Septermber 2019 Pukul : 17.00 WIB
Penyiar : Adi Putra
