Home » » 35 JUTA RUPIAH PER BULAN HARGA PERJUANGAN WAKIL RAKYAT TANJAB BARAT

35 JUTA RUPIAH PER BULAN HARGA PERJUANGAN WAKIL RAKYAT TANJAB BARAT

Setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjab Barat periode 2019-2024, pada pekan lalu, Kini 35 Anggota DPRD Tanjab Barat bukan hanya dapat jabatan prestisius, dan PIN sebagai wakil rakyat, penyambung lidah bagi ribuan suara dari Dapil nya masing-masing.

Untuk mendongkrak kinerja wakil rakyat tersebut, masing-masing Anggota DPRD Tanjabbar berhak mengantongi uang sebesar Rp 35 juta per bulan. Uang sebesar Rp 35 juta itu berasal dari gaji dan Tunjangan yang diperoleh Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar periode 2019-202.

"Selain ada gaji pokok, juga ada tunjangan jabatan, dan tunjangan tunjangan lainnya," terang Sekretaris DPRD Tanjabbar, H Agus Sanusi, yang kini sekaligus menjabat Sekda Tanjabbar, di Kantor Bupati Tanjabbarat
Dikatakan Agus, rinciannya terdiri dari :

  • Gaji pokok Rp 1.575.000
  • Tunjangan Keluarga Rp 267.000
  • Tunjangan Beras Rp 306.400
  • Tunjangan Uang Paket Rp 159.000,
  • Tunjangan perumahan rp. 7.974.000
  • Uang transportasi Rp. 11.000.000
  • Komunikasi intensif Rp. 14.700.000
Dengan total uang gaji dan tunjangan sebesar Rp 35.822.559. Dengan besarnya gaji yang diterima diharapkan kinerja Anggota DPRD Tanjabbar bisa bekerja maksimal membawa Tanjabbar ke arah yang lebih baik dan sejahtera. (fit)


Reporter : Fitriyah
                 Mahasiswa  PPL STAI AN-NADWAH Kuala Tungkal 
Program : Kabar Sore
On Air    : Selasa, 3 Septermber 2019 Pukul : 17.00 WIB
Penyiar   : Adi Putra

icons8_facebook_48 Comments
icon_logo32 0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Komentar Sebelum Pergi


KIN RADIO 90,70 FM