Home » » RATUSAN KENDARAAN TERTILANG OLEH SATLANTAS TANJAB BARAT

RATUSAN KENDARAAN TERTILANG OLEH SATLANTAS TANJAB BARAT


Kuala Tungkal – 11/09/2019 Satlantas Polres melakukan razia terakhirnya di berbagai titik salah satunya Simpang Kalimantan dalam Operasi Patuh yang telah diadakan mulai tanggal 29 Agustus-11 September 2019 terhitung 14 hari hingga kini sesuai dengan tanggal operasi. 

Razia ini adalah razia terpusat yang dilakukan setiap tahunnya sebagai salah satu dari tiga  proram Malbes Polri yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan menjadi 0%. Razia ini adalah razia kedua setelah Operasi simpatik yang dilaksanakan pada akhir Januari-Februari selama 21 hari, dan sekarang Operasi Patuh selama 14 hari dan nanti akan dilaksanakan Operasi Zebra sekitar bulan November selama 14 hari. 

Pelaksanaan operasi Patuh dilakukan secara stasioner  atau berpindah-pindah di beberapa titik dari pukul 07.00 hingga selesai sesuai arahan dengan tidak mengganggu jam kesibukan di pagi hari. Menurut tanggal operasi, hari ini adalah hari terakhir operasi Patuh tetapi pihak Satlantas masih belum tahu karena masih menunggu perintah dari pihak atasan. 

Dalam wawancara bersama Brigadir Riston Sinaga selaku Unit Pendidikan Rekayasa Lalu Lintas, mengatakan bahwa data hari ini (11/09/2019) sekitar pukul 10.58 WIB yang tertilang ada 30 kendaraan. Dan data keseluruhan yang sudah terkumpul dari awal hingga saat ini terhitung sampai hari ini ada 231 yang tertilang dan 90 teguran yang sudah termasuk untuk kendaraan roda 2 dan 4 sehingga total keseluruhannya menjadi 321. Di tahun ini menurun dari tahun 2017 yang total nya mencapai 900 kendaraan tertilang. 

Proses pelaksaan Operasi Patuh ini, dilakukan dengan memberhentikan setiap pengguna kendaraan satu persatu untuk mengecek kelengkapan surat-surat dan komponen kendaraan dari semua kalangan masyarakat. Dan yang paling banyak tertilang adalah anak-anak di bawah umur atau yang masih sekolah. Dan juga dari segi kendaraan paling banyak tidak ada kaca spion dan tidak menggunakan helm.

Riston Sinaga juga menghimbau masyarakat agar melengkapi komponen kendaraan dan pengguna kendaraan agar aman dalam berkendara dan tentunya tidak di tilang oleh Satlantas.

“Untuk Masyarakat, di mohon untuk melengkapi komponen kendaraan seperti kaca spion 2 buah, lampu sen, rem, ban dan helm SNI yang di klik serta melengkapi komponen pengemudi seperti  SIM, STNK untuk kendaraan roda 2. Sedangkan untuk kendaraan roda 4, diharuskan untuk menggunakan sabuk pengaman dan juga melengkapi surat-surat kendaraan.” Ujarnya.


Reporter : Adi Putra
                 Mahasiswa  PPL STAI AN-NADWAH Kuala Tungkal 
Program : Kabar Sore
On Air    : Rabu, 11 Septermber 2019 Pukul : 17.00 WIB
Penyiar   : Sewiji Rahayu


icons8_facebook_48 Comments
icon_logo32 0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon Tinggalkan Komentar Sebelum Pergi


KIN RADIO 90,70 FM