Kuala Tungkal -
Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat
himbauan yang ditujukan untuk pelajar tingkat TK dan SD agar meliburkan
siswanya hari Rabu 11/09/2019.
Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Martunis, M.Pd telah mengeluarkan himbauan yang
ditujukan kepada kepala sekolah TK dan SD.
Dijelaskan
untuk jenjang TK dan SD yang diliburkan hanya kelas 1,2,dan 3dan dianjurkan
belajar di rumah secara mandiri.
“Lama libur
hanya 1 hari, pada hari Rabu11/09/2019,” ujarnya
“sedangkan
jelas 4,5, dan 6 SD hingga SMP tetap sekolah seperti biasa dan tidak dianjurkan
melaksanakan belajar di luar kelas seperti olahraga dan ekstrakurikuler”
Untuk warga sekolah
dianjurkan menggunakan masker di luar ruangan sebagai pelindung.
“Dihimbau juga
tidak melakukan pembakaran samapah di lingkungan satuan pendidikan”, ujarnya.
Reporter : Krisniyanti
Mahasiswa PPL STAI AN-NADWAH Kuala Tungkal
Program : Kabar Sore
On Air : Rabu, 11 Septermber 2019 Pukul : 17.00 WIB
Penyiar : Sewiji Rahayu